Senin, 22 Agustus 2016

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berwakaf, Kemenag Padang Pariaman Adakan Workshop

Nara sumber yang juga Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumbar, H. Maswar (tengah) sedang menyampaikan materi pada Workshop Pembinaan dan Pemberdayaan Wakaf di Aula FKUB Kankemenag Padang Pariaman
Padang Pariaman - Berdasarkan UU No.41 tahun 2004 tentang Wakaf, PP No.42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No.41 Tahun 2004 dan PMA dan Kepala BPN No.442 tahun 2004 No.3/SKB/BPN/2004 tentang Sertifikat Tanah Wakaf, Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (18/8), menyelenggarakan Workshop Pembinaan dan Pemberdayaan Wakaf bagi Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan dan Operator SIWAK Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman di Aula FKUB Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Jl. Raya Padang - Bukittinggi, KM 44, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwakaf dan untuk kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dan pemberdayaan wakaf serta meningkatkan SDM pengelolaan wakaf bagi Kepala KUA Kecamatan, penyuluh agama di Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang dan nara sumber Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sumbar, H. Maswar dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Masrican, Tk. Maharajo Basa.
Sedangkan Panitia Pelaksana kegiatan terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Padang Pariaman, Epi Mayardi dengan anggota Dahliar, Lismawati, Alfiandri dan Yulfhendra.
"Peserta pembinaan dan pemberdayaan wakaf terdiri dari 17 orang Kepala KUA Kecamatan, 14 Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan dan sembilan orang Operator SIWAK Kecamatan," terang Epi Mayardi. (Mudawar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar